BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Analisis Diskriminan
Kebangkrutan merupakan masalah yang sangat
esensial yang harus diwaspadai oleh perusahaan. Karena
jika perusahaan sudah terkena bangkrut, maka perusahaan tersebut benar-benar mengalami kegagalan usaha. Untuk itu perusahaan harus
sedini mungkin melakukan berbagai analisis terutama analisis yang menyangkut kebangkrutan
perusahaan. Dengan analisis ini maka sangat bermanfaat bagi perusahaan untuk melakukan antisipasi
yang diperlukan.
Analisis kebangkrutan dilakukan untuk memperoleh
peringatan awal kebangkrutan. Semakin awal
tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan
perbaikan-perbaikan, agar kebangkrutan tersebut benar-benar tidak terjadi pada
perusahaan dan perusahaan dapat mengantisipasi
atau membuat strategi untuk menghadapi jika kebangkrutan benar-benar menimpa perusahaan.
Berbagai analisis dikembangkan untuk memprediksi
awal kebangkrutan perusahaan. Analisis yang banyak digunakan
saat ini adalah analisis diskriminan Altman dimana analisis ini mengacu pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio menggambarkan
suatu hubungan atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu
dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada
analisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan
suatu perusahaan terutama apabila angka rasio itu dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standart, yang sedang digunakan dalam analisis yaitu
laporan neraca dan laporan rugi laba.
Berdasarkan pada latar belakang tersebut, maka penulis
tertarik untuk mengangkat masalah ini dengan mengambil
judul “Penerapan Analisis Diskriminan Altman” untuk Memprediksi
Tingkat Kebangkrutan.